![]() |
| image from www.konfrontasi.com |
Cinta kepada Nabi Muhammad merupakan kewajiban setiap insan muslim.
Bahkan, kewajiban kepadanya harus prioritas daripada makhluk-makhluk yang lain.
Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam sabdanya :
لا يؤمن أحدكم حتى أكون أحب إليه
من ولده ووالده والناس أجمعين
Tidak sempurna keimanan seseorang, sehingga ia lebih mencintai
Rasulullah daripada anaknya, orangtuanya, dan manusia secara keseluruhan. (HR.
Imam Muslim, 44., Imam Bukhari, 15)
Allah Ta’ala mempertegas dengan diberikannya sanksi bagi siapa saja
yang lebih mencintai makhluk lain, daripada Allah, Nabi Muhammad dan jihad fi
sabiilillah.
“katakanlah: jika bapak-bapakmu, anak-anakmu, saudara-saudaramu,
istri-istrimu, keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perdagangan yang
kamu khawatirkan kerugiannya dan tempat tinggal yang kamu sukai, lebih kamu
cintai daripada Allah dan Rasul-Nya serta berjihad di jalan Allah, maka
tunggulah sampai Allah memberikan keputusan-Nya. Dan Allah tidak memberi
petunjuk pada orang-orang yang fasik. (QS. At Taubah : 9/24)
Imam Ash Shabuuni mengatakan; “yang dimaksud dengan keputusannya
adalah sanksi, siksa dari Allah Ta’ala, bisa jadi segera atau ditunda pada hari
akhir nanti”.[1]
Cinta terasa kosong, tak berisi jika hanya untaian kata pengakuan. Cinta
butuh pembuktian dan pengorbanan. Inilah yang dilakukan para salafus saleh
di masa dahulu. Diantara tanda bukti cinta kepada Nabi Muhammad adalah
menyukainya karena ia suka, dan membencinya karena ia benci. Rasulullah
mengatakan :
ومن أحبهما فقد أحبني ومن أحبني
فقد أحب الله، ومن أبغضهما فقد أبغضني، ومن أبغضني فقد أبغض الله
“siapa
saja yang mencintai keduanya (Hasan dan Husain) maka ia telah mencintaiku.
Siapa yang mencintaiku, maka Allah akan mencintainya. Siapa saja yang membenci
keduanya, maka ia membenci aku. Siapa yang membenciku, maka Allah akan
membencinya. (HR. Imam Ahmad, 9671, perowinya tsiqat)
Bukan hanya pada seseorang saja, bahkan pada makanan dan seluruh
sisi kehidupan harus menjadi tanda bukti kecintaan kepada Nabi Muhammad. Imam
Qadhi ‘Iyadh mengutip hadis Anas bin Malik tentang kesukaan beliau makan
labuh karena ia pernah melihat Nabi Muhammad makan labuh, dan sering sekali.[2]
Selain itu, Abdullah bin Umar senantiasa mengenakan sandal sibtiyah,
(yaitu sandal kulit yang telah disamak dan dicukur bulu-bulunya), yang
diwarnai dengan warna kuning. Ia melakukan itu dikarenakan melihat Nabi
melakukannya.[3]
Lebih jelas ia katakan di dalam hadis, “fa anaa uhibbu an albasahaa/
maka saya suka mengenakannya”.[4]
Selanjutnya, Abu Ayub al Anshari berkata:
“dahulu Rasulullah saw apabila diberikan makanan (oleh sahabat),
maka ia makan dan selebihnya diberikan kepadaku. Satu waktu, ada makanan yang
ia tidak makan sama sekali, dikarenakan ada bawang putihnya. Lalu aku bertanya:
“apakah ini haram? Ia menjawab: tidak, saya hanya tidak suka saja, karena
baunya. Lalu Abu Ayub mengatakan: “mulai saat ini, saya tidak suka, apa pun
yang anda tidak suka”. (HR. Imam Muslim, 2053)
Imam Nawawi mengomentari perkataan Abu Ayub al Anshari, “fa
innii akrahu maa karihta/ saya tidak suka, apa pun yang anda tidak
suka”. Inilah ciri-ciri pecinta sejati. Ia mampu mencintai apa yang
dicintai kekasihnya, dan membenci apa yang dibenci oleh kekasihnya.[5]
Bau bawang putih saja Nabi Muhammad tidak suka, apalagi dengan
jengkol, petai, dan rokok. Mungkinkah mereka yang berteriak cinta kepada
Nabi Muhammad akan rela meninggalkan hal itu semua karena melihat kekasihnya
tidak suka?
Titik tekannya pada sesuatu itu kita sukai sebelum kita berani meninggalkannya. apa saja. Tantang dan khitab ini tidak termasuk bagi mereka yang memang sudah tidak suka dari awal. Baik tidak suka jengkol, petai atau rokok. Karena hal ini sangat mudah, dan tidak ada tantangan.
Memang hal ini tidak bicara haram, hanya makruh saja. Tetapi disinilah
pembuktian cinta sejati. Beranikah meninggalkannya??
[1] Shafwatut
Tafasir, j. 1 h. 529. Cet.Daar Ash Shaabuni, Mesir.
[2] Asy Syifa Bita’riifi
Huquqil Mushthafa, h. 278. Cet. Daar al Hadis, Mesir. Begitu juga Fathul Baari
syarah Soheh Bukhari, hadis no. 5433., j. 9 h. 638. Cet. Daar al Hadis, Mesir.
[3] Asy Syifa, h.
278.
[4] Fathul Baari,
j. 10 h. 348. Hadis Imam Bukhari no. 5851.
[5] Soheh Muslim
bi Syarhin Nawawi, j.7 h. 258. Cet. Daar al Hadis, Mesir.







Barokallah Ustadz..
Barokallah Ustadz..