skip to main | skip to sidebar

Hidup Bijak

Memetik Pelajaran Hidup Dalam Dunia Fana

Pages

  • Beranda
  • FB
 
  • RSS
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
  • Resume Muthola'ah
  • Berita Zaman
  • Kajian
    • Fikih
    • Tafsir
    • Hadis
  • Video Dakwah
    • Kegiatan Taklim dan Ceramah
Kamis, 30 Juli 2020

Jika berkumpul dua hari Ied, Maka?

Posted by bangzaman on Juli 30, 2020 – 0 komentar
 

picture from almunawwar net

Kaitannya tentang sholat Jum’at yang bersamaan dengan hari ‘ied ulama berbeda pendapat. Madzhab Imam Ahmad bin Hanbal mengatakan, bahwa kewajiban sholat Jum’at gugur bagi orang yang telah hadir sholat ‘ied, kecuali imam, ia tetap wajib dikarenakan kewajibannya tidak gugur, kecuali jika orang-orang tidak berkumpul untuk sholat Jum’at, maka si imam kewajibannya gugur.[1] Hal ini berdasarkan hadis Mu’awiyah:

عن إياس بن أبي رمله الشامي قال : شهدت معاوية بن أبي سفيان وهو يسأل زيد بن ارقم، قال : أشهدت مع رسول الله صلى الله عليه وسلم عيدين إجتمعا في يوم؟ قال : نعم، قال: فكيف صنع؟ قال : صلى العيد، ثم رخص في الجمعة، فقال : من شاء أن يصلي فليصل.

“dari Iyas bin Abi Ramlah asy Syami ia berkata: “aku menyaksikan Mu’awiyah bin Abi Sufyan ia bertanya kepada Zaid bin Arqam, ia berkata: “apakah kamu menyaksikan Rasulullah sholat ‘ied yang bergabung dalam satu hari? Ia menjawab: “ya, saya menyaksikan”. Ia (Mu’awiyah) bertanya: “apa yang Rasul perbuat? Ia menjawab: “ia sholat ‘ied, lalu ia berikan dispensasi untuk sholat Jum’atnya. Rasul mengatakan: “siapa saja yang yang mau maka hendaklah ia sholat”. HR. Abu Daud, 1066, soheh

Syeikh Abu Thayb Abady mengatakan: “hadis ini menjelaskan tentang diperbolehkannya tidak melaksanakan sholat Jum’at, bagi orang yang telah hadir sholat ‘ied. Sholat ‘ied itu menjadi rukhshoh/ peringan bagi sholat ‘ied yang lain, yaitu sholat Jum’at”.[2] Akan tetapi untuk sholat zhuhur tetap wajib dilaksanakan, karena ia kewajiban asal yang Allah berikan pada malam Isra’ dan Mi’raj, baru setelah itu diwajibkan sholat Jum’at.[3] Hal ini berdasarkan hadis ‘Atho bin Abi Rabah:

عن عطاء بن أبي رباح قال : صلى بنا إبن الزبير في يوم عيد في يوم جمعة أول النهار. ثم رحنا إلى الجمعة فلم يخرج إلينا، فصلينا وحدانا، وكان إبن عباس بالطائف، فلما قدم ذكرنا ذلك له، فقال: أصاب السنة.

“dari ‘Atho bin Abi Rabah, ia berkata; Ibnu Zubair sholat ’ied di awal siang  bersama kami yang jatuh pada hai Jum’at, kemudia kami kembali lagi untuk melaksanakn sholat Jum’at, maka tidak ada orang pun yang keluar besama kami, maka kami sholat sendirian. Saat itu Ibnu Abbas sedang berada di Thaif. Kembalinya ia dari sana saya ceritakan hal demikian dan ia mengatakan: engkau telah sesuai sunah”. HR. Abu Daud, 1067, soheh.

Pendapat ini dipegang juga oleh Imam Shan’ani (1099 H-1182H), Imam Syaukani (w.1255), dan Imam Ibnu Taimiyah Al-Harany (661 H – 728 H).

Ibnu Taimiyah mengatakan, sebagaimana dijelasakan dalam kitab syeikh Abdullah Bassam ; “pendapat ini yang paling shoheh diantara dua pendapat lainnya. Dikarenakan bersatunya/ bertepatannya dua ibadah padahal jenisnya sama, maka salah satu darinya bisa masuk/ tercover dengan yang lain. Selanjutnya, jika keduanya masih tetap disyari’atkan maka akan menyulitkan manusia menuju tujuan hari rayanya, padahal di hari raya itu mereka disunahkan menampilkan kegembiraan dan berluas-luasan antara satu dengan lainnya”.[4]

Berbeda dengan pandangan muridnya, Imam Syafi’i mengatakan: “ied, apabila berbetulan dengan hari Jum’at, maka sholat Jum’at tetap dilaksanakan, tidak gugur bagi penduduk kota”. Dan ini merupakan pendapatnya kebanyakan ahli fikih.

Imam Syafi’i melanjutkan: “adapun untuk penduduk pinggiran kota/ ahlus sawaad, imam yang sedang menyampaikan khutbah hendaknya mempersilahkan kepada penduduk pinggiran kota tersebut untuk pulang/kembali ke keluarga mereka, jika mereka mau. Adapun untuk penduduk kota, hendaknya si khatib menyampaikan pilihan kepada mereka, tetap diam/menetap sampai sholat Jum’at dilaksanakan, atau pulang ke rumah masing-masing lalu balik kembali jika mereka mampu”.

Imam Syafi’i berdalil dengan hadis Usman. Diriwayatkan dari Malik bin Anas, dari Ibnu Syihab, dari Abu Ubaidah maula/budak Ibnu Azhar ia berkata: “aku menyaksikan ‘ied bersama Usman bin Affan, ia datang, ia laksanakan sholat kemudian ia selesai dan menyampaikan khutbahnya (‘ied); “sesungguhnya hari ini telah tergabung antara dua ‘ied, maka untuk penduduk kampung/pegunungan yang ingin menunggu sholat Jum’at, maka hendaklah ia tunggu. Akan tetapi bagi yang yang mau kembali pulang, maka hendaklah ia pulang, aku telah mengizinkan hal itu”.

Al Imam Ibnu Atsir mengatakan; “hadis tersebut di atas hadis soheh yang diriwayatkan oleh Imam Malik. Begitu juga diriwayatkan oleh Imam Syafi’i dengan tepi/ujung yang lain.[5]

Ustadz Muhammad Tham’ah, seorang asisten dosen pada jurusan syari’ah di Universitas Jaresy, Yordan, ia mentarjih permasalahan ‘ied yang jatuh pada hari Jum’at, setelah mengkaji beberapa dalil, ia mengatakan: “setelah diuraikan dan diteliti dalil-dalil ahli fikih yang mengatakan gugurnya kewajiban sholat Jum’at untuk orang yang sholat ‘ied selain imam, dan dalil-dalil ulama yang mengatakan tidak gugur sholat Jum’at secara mutlak, dan juga dalil-dalil ulama yang mengatakan wajib sholat ‘ied dan Jum’at serta adanya dispensasi bagi penduduk kampung atau pinggiran kota, bahwa mereka boleh tidak sholat Jum’at. Maka menjadi jelas buat saya untuk menentukan dalil mana atau pendapat siapa yang paling kuat dan soheh”.

Lanjut Ustadz Muhammad Tham’ah: “Pendapat dan dalil yang paling kuat dan soheh dari sekian banyak pendapat adalah pendapatnya ulama Syafi’i dan ulama Maliki, yaitu mereka yang mengatakan tetap wajib melaksanakan sholat Jum’at, kecuali bagi penduduk kampung atau pinggiran kota”. Hal itu berdasarkan beberapa dalil, sebagaimana di bawah ini:

1. Hadis Usman:

عن عثمان رضي الله عنه أنه قال: ياأيها الناس إن هذا يوم قد إجتمع لكم في عيدان فمن أحب أن ينتظر الجمعة من أهل العوالي فلينتظر، ومن أحب أن يرجع فقد إذنت له.

“dari Usman,-semoga Allah meridhoinya,-ia berkata: wahai manusia, sesungguhnya hari ini telah tergabung antara dua ‘ied, maka untuk penduduk kampung/pegunungan yang ingin menunggu sholat Jum’at, maka hendaklah ia tunggu. Akan tetapi bagi yang yang mau kembali pulang, maka hendaklah ia pulang, aku telah mengizinkan hal itu”. Ibnu Atsir, asy Syafi, j.2 h.232, soheh.

Hadis tersebut di atas soheh. Pada hadis itu diketahui adanya percakapan seorang imam, yaitu amirul mu’minin, Usman bin Affan kepada penduduk kampong. Ia memberikan pilihan kepada mereka untuk tetap di masjid menunggu sholat Jum’at, atau pulang ke keluarganya dan tidak sholat Jum’at.

Ini diketahui, bahwa amirul mu’minin, Usman bin Affan tidak sedang berbicara kepada seluruh orang yang sholat ‘ied dengan kata-kata “siapa yang suka…”. Bahkan pembicaraan tersebut ia khususkan hanya untuk penduduk kampong, yaitu mereka yang tinggal di luar kota Madinah. Maka dengan takhshish/pengkhususan ini tidak ada dalil/alas an untuk penduduk Madinah/kota meninggalkan kewajiban sholat Jum’at.

Kemudian penyampaian yang dilakukan oleh sahabat Usman ini dihadiri oleh para sahabat yang lainnya, dan mereka tidak mengingkari Usman sedikit pun, maka spontanlah hal ini menjadi consensus/ijma’ sebuah hukum.

2. Hadis Nu’man bin Basyir,-semoga Allah meridhoinya,-.

أن رسول الله صلى الله عليه وسلم كان يقرأ في العيدين ويوم الجمعة بسبح اسم ربك الأعلى، وهل أتاك جديث الغاشية. قال: وإذا اجتمع العيد والجمعة في يوم واحد يقرأ بهما أيضا في الصلاتين.

“Rasulullah dahulu membaca surat sabbihisma rabbika dan hal ataaka pada sholat dua hari raya. Ia berkata: “apabila bergabung ‘ied dan sholat Jum’at dalam satu hari, maka ia boleh membaca keduanya untuk dua sholat tersebut”.

Hadis tersebut menjelaskan secara jelas bahwa Nabi Muhammad melaksanakan sholat Jum’at sekali pun telah sholat ‘ied. Hadis itu pun menjadi dalil bahwa sholat Jum’at tetap wajib bagi penduduk Madinah. Hadis yang soheh ini bukan menjadi pilihan buat siapa saja antara ia sholat Jum’at dan tidaknya. Hadis itu pun tidak ada pengecualian untuk si imam atau bukan. Dalam hadis lain dijelaskan “وإنا مجمعون” dengan lapaz plural, sehingga lapaz tersebut mencakup Nabi, para sahabat, dan orang-orang yang berada di Madinah. Nabi tidak menggunakan kata “وإني مجمع”  dengan lapaz mufrod/partikular.

3. Kebanyakan riwayat hadis yang memberikan dispensasi tidak sholat Jum’at, secara khusus mengarah kepada penduduk kampung/ pegunungan, mereka tinggal di luar kota Madinah, dengan jarak antara keduanya itu jauh. Maka Utsman mengatakan “siapa saja yang termasuk penduduk kampong, maka kami izinkan ia pulang, dan siapa saja yang suka, maka ia diam”.

Begitu juga dalam riwayat Umar bin Khattab, ia pun mengarah kepada penduduk kampung. Dengan demikian, apa yang dilakukan Umar dan Utsman, dalam riwayat keduanya bukanlah kehendak nafsunya. Karena keduanya mendengar hadis Nabi Muhammad :

فعليكم بما عرفتم من سنتي وسنة الخلفاء الراشدين المهديين عضوا عليها بالنواجذ

“maka berpeganglah dengan pengetahuanmu terhadap sunahku, dan sunah para khalifah yang memberikan arahan dan diberikan hidayah, gigitlah ia dengan gigi geraham yang kuat”.

Dijelaskan, bahwa Imam Ibnu Qudamah memberikan saksi terhadap riwayat Utsman, bahwa ia hanya menggugurkan kewajiban sholat Jum’at bagi penduduk kampong saja, tidak penduduk Madinah/kota.

4. Dalam Mushonnaf Abdurrazaq dari Ma’mar “bahwa Ali apabila berkumpul dua ‘ied dalam satu waktu, maka ia laksanakan sholat ‘ied pada awal siang, dan ia laksanakan sholat Jum’at pada akhir siang”.

5. Firman Allah Ta’ala, surat al Jumu’ah ayat 9;

“Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, Maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui”.

Allah memerintahkan sholat Jum’at tanpa mengkhususkan apakah hari itu berbetulan dengan hari raya atau tidak, maka wajiblah memberlakukan ayat tersebut secara umum, kecuali ada dalil yang mengkhususkannya. Dan riwayat-riwayat di ataslah yang mengkhususkan ayat ini, yaitu hanya untuk penduduk kampung saja.

6. Sebab diberikannya dispensasi untuk penduduk kampung adalah karena menyulitkan mereka jika harus kembali lagi melaksanakan sholat Jum’at. Dan kalaulah mereka tidak kembali, karena ingin menunggu Jum’at, maka mereka tidak bisa mempersiapkan dan merasakan kemeriahan hari raya. Maka karena kesulitan inilah Jum’at digugurkan.  

7. Ibnu Hazm berkata: “apabila bertepatan hari ‘ied dengan Jum’at, maka ia disunahkan sholat ‘ied kemudian wajib melaksanakan sholat Jum’at, tidak sah atsar yang menyalahi hal tersebut, karena pada perowinya terdapat isra’il dan Abdul Hamid bin Ja’far, keduanya lemah”. Al Muhalla bil Atsar, j.3 h. 304

8. Terdapat dalam penjelasan ulama Hanafi, bahwa kedua sholat itu berbeda, sholat Jum’at wajib secara consensus ulama, dan sholat ‘ied diperdebatkan hukumnya, kebanyakan ulama menyatakan bahwa itu sunah mu’akkad, maka tidak boleh meninggalkan wajib karena melakukan sunah.[6]

Imam Nawawi berkata: “ulama madzhab kami memilih bahwa kewajiban Jum’at itu tetap untuk penduduk kota, dan gugur untuk penduduk kampong. Ini merupakan pendapatnya Utsman bin Affan, Umar bin Abdul ‘Aziz dan mayoritas ulama”.

Imam Nawawi melanjutkan: “ulama madzhab kami berpegang dengan hadis Utsman bin Affan dan mereka mentakwil hadis-hadis tentang dipersilahkannya tidak melaksanakan sholat Jum’at hanya untuk penduduk kampung saja, tidak secara umum. Sedangkan pendapat Ibnu Abbas “minas sunah” itu terhukum marfu’ dan memiliki takwilan yang banyak.[7]

Dapat disimpulkan, bahwa hadis-hadis tentang diberikannya dispensasi tidak melaksanakan sholat Jum’at itu terkait dengan sahabat-sahabat atau orang-orang yang berada di luar kota Madinah, yang jaraknya jauh, sehingga membuat mereka kesulitan jika harus balik ke Madinah untuk melaksanakan sholat Jum’at.

Jika melihat fenomena saat ini, kesulitan tersebut dapat dipastikan tidak ada, dikarenakan masjid sudah mudah ditemukan dan banyak, baik dikota atau pun di desa/perkampungan. Kecuali yang sangat terpencil, walaupun sedikit ditemui.

Perlu diketahui dan disadari, bahwa hal ini bagian dari ranah khilafiyah/perbedaan pendapat ulama. Tentunya sikap bijak yang harus dimunculkan adalah saling menghormati sebuah ijtihad satu dengan lainnya. Tidak boleh mencela, mencaci dan menghinap dalam sebuah perbedaan. Dijalani dengan sama-sama diketahui bahwa ini ada dalilnya, walaupun hasil ijtihadnya berbeda.

Jika ditanyakan ke saya, saya lebih cendrung pendapat yang menyatakan tetap wajib sholat Jum’at, karena sangat memungkinkan hal itu dilakukan saat ini.


[1] Al Fikhul Islamy wa Adillatuh, Syeikh Wahbah az Zuhaily, j. 2 h. 1420.

[2] Aunul Ma’bud syarhu Sunan Abu Daud, Syeikh Abu Thayb Abady, j. 2 h. 429

[3] Aunul Ma’bud syarhu Sunan Abu Daud, Syeikh Abu Thayb Abady, j. 2 h. 430

[4] Taudhihul Ahkam syarah Bulughil Maram, Syeikh Abdullah Bassam, j. 2 hal. 597.

[5] Asy Syafii fi Syarhi Musnad al Imam asy Syafi’i, Syeikh Ibnu Atsiir, j. 2 h. 232. Cet. Daar al Kalimah, Mesir. Lihat juga h. 223

[6]  Majalah Universitas Islam Jaresy, Yordan, Muhammad Tham’ah., vo.10, th.2002. h. 28-31

[7] Majmu' syarhul Muhadzdzab, Imam Nawawi ad Dimasyq, j. 4 h. 326


[ Read More ]
Read more...
Rabu, 29 Juli 2020

Khutbah Idul Adha 1441H; Ujian Kita Belum Seberapa

Posted by bangzaman on Juli 29, 2020 – 0 komentar
 


الله اكبر،... ...x۹ لا اله الا الله هو الله اكبر، الله اكبر ولله الحمد. الله اكبر كبيرا والحمد لله كثيرا وسبحان الله بكرة واصيلا، لا اله الا الله والله اكبر، الله اكبر ولله الحمد

الحمد لله الذي أمرنا بالإخلاص والرضا على ما قدّر،  سواء كان خيرا أو شرا على كل بشر. أشهد ان لا إله إلا الله وحده لا شريك له الملك الغفار القهار، الذي أمر إبراهيم، خليل الله بذبح ولده الكريم في يوم النحر. ثم أجزاه بحسن الجزاء وأكثر، وأشهد أن سيدنا ونبينا محمدا عبده ورسوله خير الخلق والبشر، يقول في حديثه إنَّ الله لا يَنْظُرُ إلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ، وَلَكِنْ يَنْظُرُ إلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ، فتدبر!.

اللهم صل وسلم على سيدنا محمد ن المختار، وأله الأطهار، وأصحابه الأخيار ، صلاة وسلاما دائمين ومتلازمين إلى يوم البعث والحشر.

(اما بعد)  فيا ايها الناس اتقوا الله تعالى واعلموا ان يومكم هذا يوم فضيل وعيد شريف جليل.

وقد قال الله تعالى: "ياأيها الذين أمنوا اتقوا الله حق تقاته ولا تموتن إلا وأنتم مسلمون".

وقال أيضا : "فبشرناه بغلام حليم، فلما بلغ معه السعي قال يا بني اني اري في المنام  اني اذبحك فانظر ماذا تري قال ابت افعل ما تؤمر ستجدني ان شاء الله من  الصابرين" (الصافات : 101-102)

  قال النبي صلعم : قال رسول الله صلعم : مَنْ وَجَدَ سَعَةً فَلَمْ يُضَحِّ فَلاَ يَقْرَبَنَّ مُصَلاَّنَا. (رواه احمد وابن ماجه)

 

Allahu Akbar …3x Walillahil Hamd

Ma’asyiral Muslimin wal Muslimat Rahimakumullah

Di pagi yang penuh rahmat dan barokah ini, di hari berkumpulnya keutamaan Jum’at, Ayamul ‘Asyr dan Hari Raya ini, Allah masih memberikan ragam kenikmatan kepada kita, sehingga kita dapat melaksanakan ibadah salat Idul Adha 1441H., di tengah pandemi covid-19. Semoga Allah pelihara dan jaga kita dari virus tersebut, dan amaliah hari ini, serta ibadah kurban yang dilaksanakan, diterima oleh Allah Ta’ala. Aamiin

Pada hari ini berkumpul dua hari raya, yakni hari raya ied dan jum’at. Maka, menurut pendapat yang mu’tamad/ kuat, walaupun telah melaksanakan salat ied, kita (kaum muslimin) tetap diwajibkan melaksanakan salat Jum’at, hal ini berdasarkan firman Allah, QS. Al Jumu’ah, ayat 9:

“Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, Maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui”.

Dan hadis Nu’man bin Basyir, ia berkata:

أن رسول الله صلى الله عليه وسلم كان يقرأ في العيدين ويوم الجمعة بسبح اسم ربك الأعلى، وهل أتاك حديث الغاشية. قال: وإذا اجتمع العيد والجمعة في يوم واحد يقرأ بهما أيضا في الصلاتين.

“Rasulullah dahulu membaca surat sabbihisma rabbika dan hal ataaka pada sholat dua hari raya. Ia berkata: “apabila bergabung ‘ied dan sholat Jum’at dalam satu hari, maka ia boleh membaca keduanya untuk dua sholat tersebut”

Allahu Akbar …3x Walillahil Hamd

Ma’asyiral Muslimin wal Muslimat Rahimakumullah

Sama-sama kita ketahui, bahwa perjalanan pandemi covid-19 di Indonesia sudah menginjak 5 bulan, kurang lebih, dan telah mengenai 100ribuan orang, sedangkan dunia 16jutaan.

Kita ketahui pula, bahwa ragam sektor terdampak dengan kehadiran covid-19 di Indonesia. Ratusan karyawan terkena PHK, tidak sedikit pengusaha, khususnya pelaku usaha mandiri yang gulung tikar, hingga akhirnya, angka kemiskinan pun meningkat dari sebelumya. Astaghfirullah wa atuubu ilaih…

Bukan hanya itu, kehadiran covid-19 pun mengenai sektor pendidikan. Mulai dari kesulitan membayar honor para guru dan karyawan, lembaga pendidikan pun harus berkreasi dan inovasi dalam pelaksanaan pembelajarannya saat ini. Tidak sedikit keluhan, rintihan dan bahkan putus asa yang kita dengar dari kondisi saat ini.

Selain itu, para orangtua siswa yang mengeluhkan sulitnya mengajarkan anak, mendampingi belajar dengan system daring, bahkan bertambahnya biaya kuota internet untuk pembelajaran. Ditambah lagi keluhan bosannya anak berada di rumah terus-menerus, tanpa bertemu teman bermain dan suasana yang monoton, itu-itu saja.

Inilah ragam ujian dan cobaan kita saat ini, yang boleh jadi jauh lebih kecil jika dibandingkan ujian dan cobaan para Nabi, khususnya keluarga Nabi Ibrahim yang menjadi tranding topic pada bulan Dzulhijjah ini ini.

Dijelaskan dalam hadis Mush’ab bin Sa’ad bin Abi Waqash dari Ayahnya, ia berkata:

 قلت يا رسول الله أي الناس أشد بلاء ؟ قال : الأنبياء، ثم الأمثل فالأمثل، يبتلى الرجل على حسب دينه.

“wahai Rasulullah, siapakah yang mendapatkan ujian yang sangat berat? Nabi menjawab: “para Nabi-nabi, lalu yang semisalnya. Diuji manusia sesuai dengan pengetahuan agamanya”.

Dijelaskan pula dalam hadis Fatimah binti al Yamaani, saudari dari Hudzaifah al Yamaani, ia berkata:

قالت : أتيت النبي - صلى الله عليه وسلم - في نساء نعوده، فإذا بسِقاء يقطر عليه من شدة الحُمّى، فقال : إن من أشد الناس بلاء الأنبياء، ثم الذين يلونهم ، ثم الذين يلونهم

“aku datang kepada Nabi-shallallaahu ‘alaihi wa sallam-bersama beberapa wanita untuk menjenguknya, tiba-tiba ia sedang dikompres karena sangat panas. Lalu ia berkata: “sesunggunya manusia yang lebih berat ujiannya adalah para nabi, kemudian orang yang menyertainya, lalu yang menyertainya”

Allahu Akbar …3x Walillahil Hamd

Ma’asyiral Muslimin wal Muslimat Rahimakumullah

Jika kita menengok kisah Nabi Ibrahim dan kehidupan keluarganya, kita akan dapati bahwa ujian dan cobaan yang dialaminya sangat luar biasa. Begitu banyak dan berat ujian dan cobaan yang diberikan kepadanya. Allah jelaskan QS. Al Baqarah/2 : 124:

وَإِذِ ابْتَلَىٰ إِبْرَاهِيمَ رَبُّهُ بِكَلِمَاتٍ فَأَتَمَّهُنَّ ۖ قَالَ إِنِّي جَاعِلُكَ لِلنَّاسِ إِمَامًا ۖ قَالَ وَمِن ذُرِّيَّتِي ۖ قَالَ لَا يَنَالُ عَهْدِي الظَّالِمِينَ

“dan (ingatlah) ketika Ibrahim diuji oleh Tuhannya dengan beberapa kalimat, lalu dia melaksanakannya dengan sempurna. Dia (Allah) berfirman : “sesungguhnya Aku menjadikan engkau sebagai pemimpin bagi seluruh manusia”. Dia (Ibrahim) berkata : “dan (juga) dari anak cucuku?” Allah berfirman: “(benar, tetapi) janjiku  tidak berlaku bagi orang-orang yang zhalim”.

Dalam riwayat Ibnu Abbas dijelaskan:

الكلمات التي ابتلى الله بهن إبراهيم فأتمهن : فراق قومه في الله حين أمر بمفارقتهم . ومُحاجته نمروذ في الله حين وقفه على ما وقفه عليه من خطر الأمر الذي فيه خلافه . وصبره على قذفه إياه في النار ليحرقوه في الله على هول ذلك من أمرهم . والهجرة بعد ذلك من وطنه وبلاده في الله حين أمره بالخروج عنهم ، وما أمره به من الضيافة والصبر عليها بنفسه وماله ، وما ابتلي به من ذبح ابنه حين أمره بذبحه  

“beberapa kalimat yang Allah jadikan ujian untuk Nabi Ibrahim dan ia mampu menyempurnakannya, ialah: ketika berpisah dengan kaumnya, ketika berdebat dengan Namrudz atas perselisihannya akan satu perkara, ketika dilemparkan ke kobaran api yang sangat besar lagi panas agar ia hangus terbakar, ketika hijrah dari negaranya, ketika hadir ke beberapa daerah sebagai tamu dan menerima jamuan, dan ketika diperintahkan menyembelih anaknya, Ismail ‘alahis salam” (Tafsir Ibnu Katsir, j. 1 h. 157. Cet. Daarul Jiil, Beirut)

Allahu Akbar …3x Walillahil Hamd

Ma’asyiral Muslimin wal Muslimat Rahimakumullah

Jika kita amati kisah penyembelihan Ismail ‘alahis salam. Bermula setelah selesainya dakwah Nabi Ibrahim dari Palestin, ia beranjak pulang dan berjumpa dengan keluarganya di Mekah. Ia dapati anak yang ditinggalkannya sedari bayi sudah besar, kurang lebih berusia 13 tahun. (Tafsir ar Raazi dan Imam Qurthubi, riwayat al Faraa’)

Hari pertama berjumpa, ia bercengkrama dan bersuka-ria dengan anaknya itu. Hingga datanglah mimpi dari Allah Ta’ala, dalam satu riwayat ketika malam Tarwiyah, lalu sore hari, lalu ketika hari ‘Arafah hingga hari Nahr mimpi itu selalu menyertai (Tafsir ar Raazi). Hingga akhirnya ia sampaikan berita tersebut kepada anaknya. Allah jelaskan, QS. Ash Shaffaat/37:102:

“Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: "Hai anakku Sesungguhnya Aku melihat dalam mimpi bahwa Aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!" ia menjawab: "Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar”.

Allahu Akbar …3x Walillahil Hamd

Ma’asyiral Muslimin wal Muslimat Rahimakumullah

Hati siapa yang tidak sedih mendapatkan ujian tersebut, hati orangtua mana yang tidak kasihan akan kondisi anaknya ketika perintah penyembelihan itu diterima. Belumlah rasa rindu dan kangen ini selesai dan terbayar, tiba-tiba saja Allah perintahkan penyembelihan ini. subhaanallaah…

Begitu juga dengan Ismail.., anak berusia 13 tahun, yang baru saja berjumpa dan mengenal dekat siapa ayahnya. Tiba-tiba saja ia ditawari penyembelihan. Ia (Ismail) tahu dengan yakin, bahwa setelah disembelih ia meninggalkan dunia, mati, tidak bisa bermain dan berkumpul dengan teman, ayah dan ibunya.

Coba kita bayangkan para jama’ah…, bagaimana jika hal ini menimpa akan diri kita. Bagaimana dengan perasaan kita. Padahal, dengan corona saja, yang kemungkinan-kemungkinan menjadi pilihan kita, rasa takut dan khawatir ini sangat besar menghantui kita, hingga keluh-kesah kita sampaikan ke mana saja.

Allahu Akbar …3x Walillahil Hamd

Ma’asyiral Muslimin wal Muslimat Rahimakumullah

Nabi Ibrahim dan Ismail berhasil menjalani ujian tersebut dengan penuh ikhlas, ridho dan sabar kepada Allah. Melalui kecintaan tulus ia jalani semuanya. Pantaslah jika Allah berikan ia gelar khaliilullah, kekasih Allah. Dijelaskan dalam QS. An Nisa/4 : 125:

وَمَنْ أَحْسَنُ دِينًا مِّمَّنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لِلَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ وَاتَّبَعَ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا ۗ وَاتَّخَذَ اللَّهُ إِبْرَاهِيمَ خَلِيلًا

“dan siapakah yang paling baik agamanya daripada orang-orang yang dengan ikhlas berserah diri pada Allah, sedang dia mengerjakan kebaikan, dan mengikuti agama Ibrahim yang lurus? Dan Allah telah memilih Ibrahim menjadi kesayangan-Nya”.

Al Imam Fakhruddin ar Raazi mengatakan: “sebab penyandangan Khaliilullah dikarenakan Nabi Ibrahim menjalankan perintah, larangan, ujian dan cobaan ini dengan baik, sesuai dengan syariatnya saat itu”. Artinya adalah bahwa Nabi Ibrahim menjalankannya dengan aslama wajhahu lillaah/berserah diri kepada Allah dengan tulus-ikhlas.

Dengan demikian, segala ujian, cobaan, takdir yang Allah berikan kepada kita, haruslah kita terima dan jalani dengan penuh tulus, ikhlas dan ridho pada Allah Ta’ala. Dikarenakan hal itu akan membawa keberuntungan dan kebahagiaan pada diri kita. Sebagaimana Nabi Ibrahim dan keluarganya.

Allahu Akbar …3x Walillahil Hamd

Ma’asyiral Muslimin wal Muslimat Rahimakumullah

Untuk membantu munculnya ikhlas dan ridho dalam menjalankan ujian, cobaan dan seluruh takdir yang Allah berikan. Cobalah kita renungi firman Allah Ta’ala, QS. Al Baqarah/2 :155

وَلَنَبْلُوَنَّكُم بِشَيْءٍ مِّنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِّنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنفُسِ وَالثَّمَرَاتِ ۗ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ

“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar” 

Ayat di atas difahami oleh Ulama tafsir, diantaranya al Imam Ibnu Katsir dan Imam Fakhruddin ar Raazi, bahwa maknanya adalah qaliilu min/ sedikit dari. Artinya adalah bahwa ujian tentang takut, lapar, kehilangan harta, jiwa, dan buah-buahan hanyalah sedikit saja.

Boleh jadi sedikit dari masa hidup yang kita rasakan. Boleh jadi sedikit dari jumlah yang dimiliki, dan makna-makna sedikit lainnya. Fokus kita adalah kembalikan semuanya kepada Allah Ta’ala, karena semuanya milik-Nya dan akan kembali kepada-Nya.

الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُم مُّصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ

“orang-orang yang sabar adalah, mereka yang ketika terkena musibah, mengatakan : “sesungguhnya kami milik Allah, dan akan kembali kepada-Nya”.

بارك الله لي ولكم في القرأن العظيم ونفعني واياكم بأياته والذكر الحكيم. اقول قولي هذا واستغفر الله العظيم لي ولكم ولسائر المسلمين والمسلمات فاستغفروه انه هو الغفور الرحيم.

 

Khutbah Kedua Idul Adha

الله اكبر،... ...x۷  لا اله الا الله هو الله اكبر، الله اكبر ولله الحمد. الله اكبر كبيرا والحمد لله كثيرا وسبحان الله بكرة واصيلا، لا اله الا الله والله اكبر، الله اكبر ولله الحمد

الحمد لله الذي أمرنا الأضحية، لأن فيها الفوائد، والبركة والأجزاء الكثيرة. أشهد ان لا اله الا الله وحده لا شريك له، وأشهد ان سيدنا محمدا عبده ورسوله لا نبي بعده. اللهم صل وسلم على سيدنا محمد بن عبد الله، وعلى أله وأصحابه ومن تبعه إلى يوم القيامة. (أما بعد)

فيا أيها اناس، إتقوا الله حق تقواه  لعلكم تفلحون.

وقد قال الله تعالى في القران الكريم: "ان الله وملائكته يصلون على النبي يا يها الذين امنوا صلوا عليه وسلموا تسليما".

اللهم صل وسلم على سيدنا محمد وعلى ال سيدنا محمد صلاة وسلاما كثيرا.

Para jama’ah yang dimuliakan Allah

Marilah kita tingkatkan ketakwaan kita, social-rohani kita, perhatian dan kasih-sayang kita kepada sesama. Khususnya pada kondisi pandemic saat ini, di mana saudara-saudara kita banyak yang terkena musibah, kesulitan harta dan juga usaha. Mudah-mudahan, pandemic ini segera diakhirkan oleh Allah Ta’ala.   

اللهم اغفر للمؤمنين والمؤمنات والمسلمين والمسلمات  الأحياء منهم والأموات. اللهم اكشف عنا البلاء والغلاء والوباء والفحشاء والمنكر والبغي والشدائد والمحن ما ظهر منها وما بطن من بلدنا هذا خاصة ومن بلدان المسلمين عامة، انك على كل شيئ قدير.

ربنا من لدنك رحمة وهيئ لنا من امرنا رشدا. ربنا اتنا في الدنيا حسنة وفي الأخرة حسنة وقنا عذاب النار.

عباد الله، ان الله يأمر بالعدل والإحسان وايتائ ذي القربى وينهى عن الفحشاء والمنكر والبغي يعدكم لعلكم تذكرون، فاذكروا الله العظيم يذكركم واشكروه على نعمه يزدكم ولذكر الله اكبر.

[ Read More ]
Read more...
Sabtu, 25 Juli 2020

Pekurban harus tahu hal ini

Posted by bangzaman on Juli 25, 2020 – 0 komentar
 

Saat ini Ayyaamu al 'Asyr telah memasuki hari ke empat, dalam arti lain bahwa saat ini sudah masuk tanggal 4 Dzul Hijjah. Bagi orang yang memiliki keluasan rizki dan hendak melakukan kurban pada hari Nahr (10 Dzul Hijjah) nanti, maka hendaklah ia mengetahui hal di bawah ini.

Disyariatkan bagi yang hendak berkurban [pekurban] membiarkan rambut dan kukunya. Maksudnya, tidak menggunting kuku, memecahkan dan lain sebagainya yang dapat menghilangkan kuku, sedangkan pada rambut, tidak mencukur, memotong, mencabut, membakar, menghilangkannya dengan obat [kapur] atau lain sebagainya, termasuk rambut-rambut diseluruh badan.

Hal ini berdasarkan hadits Ummu Salamah:

أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : إذا رأيتم هلال ذي الحجة وأراد أحدكم أن يضحّي فليمسك عن شعره وأظفاره. رواه الجماعة إلا البخاري.

 

Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi bersabda; apabila kamu melihat hilal bulan Dzulhijjah, dan salah seorang diantara kamu ada yang hendak berkurban, maka tahanlah [tidak dipotong/ digunting] rambut dan kukunya. HR. Jama’ah kecuali Imam Bukhari.

Para ulama berbeda pendapat tentang larangan tersebut. Sa’id bin Musayyib, Rabi’ah, Ahmad, Ishak, Daud, dan sebagian ulama Syafi’i menyatakan bahwa larangan tersebut adalah haram, sampai ia sembelih kurbannya. Pendapat mereka berdasarkan zhohir hadits Ummu Salamah [fal yumsik ‘an sya’rihi wa azhfaarihi/ maka hendaklah ia tahan/ biarkan saja rambut dan kukunya].

Sedangkan Imam Syafi’i dan sebagian pengikut yang lain menyatakan bahwa hal itu tidaklah haram, melainkan hanya makruh saja. Ini berdasarkan hadits ‘Aisyah  [كان النبي صلى الله عليه وسلم كان يبعث بهديه ولا يحرم عليه شيئ أحله الله له حتى ينحر هديه / dahulu Rasululullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengirim hewan kurbannya, dan apa yang telah dihalalkan oleh Allah untuknya tidaklah menjadi haram sehingga ia menyembelih hewannya]. Sedangkan Imam Abu Hanifah membolehkan hal itu secara mutlak.

Hikmah larangan tersebut adalah agar orang yang berkurban mendapatkan pahala yang sempurna dari Allah, sehingga ia semakin jauh dari siksa api neraka.[1] Selain itu, bahwa orang yang berkurban sebagian kegiatannya sama seperti haji, mendekatkan diri kepada Allah dengan berkurban, maka dari itu, ada sebagian perbuatan yang tidak dibolehkan untuk si pekurban seperti halnya orang yang ihram, yaitu tidak memotong rambut dan kukunya.[2]

Anjuran tidak mencukur, mencabut atau memotong kuku ini khusus buat orang yang hendak berkurban saja, sekalipun nanti ketika penyembelihan si keluarga ikut disebut. Ini berdasarkan hadis Ummu Salamah.

Disunahkan pula bagi si pekurban, menyembelih kurbannya sendiri, tentunya jika mampu. Ini berdasarkan hadits Anas yang diriwayatkan Imam Muslim.

ضحى النبي صلى الله عليه وسلم بكبشين أملحين أقرنين. ذبحهما بيده وسمى وكبر. ووضع رجله على صفاحهما

Rasulullaah shallallaahu ‘alaihi wa sallam berkurban dengan dua kibas berwarna putih lagi bertanduk, ia sembelih sendiri keduanya [tidak diwakilkan kepada orang lain], ia membaca basmalah dan takbir, sambil ia letakkan kakinya di atas samping leher [kurban].

Jika tidak mampu menyembelih sendiri, maka boleh diwakilkan orang lain, dengan catatan bahwa ia disunahkan menyaksikan penyembelihannya. Ini merupakan pendapat mayoritas ulama.[3]


[1]  Nailul Authaar, j. 5 h. 186-187

[2] Ahkaamul Udhhiyyah wadz dzakah, Syeikh ‘Utsaimin, h. 14

[3] Syarah Shoheh Muslim, j. 7 h. 135  


[ Read More ]
Read more...
Kamis, 23 Juli 2020

Bercermin pada Hajar, Raih Pendidikan Akhlak yang Mengakar

Posted by bangzaman on Juli 23, 2020 – 0 komentar
 

Hajar; Istri, Ibu sekaligus Guru Teladan

Hajar merupakan hadiah raja Mesir untuk Sarah. Ia diberikan untuk membantu Sarah selama perjalanan pengembaraannya bersama Ibrahim ‘alaihis salam. Setelah Sarah menyadari kondisinya yang sudah semakin tua, saat itu usianya 77 tahun dan Ibrahim 87 tahun.[1] Ia mengatakan kepada suaminya Ibrahim, “sepertinya Allah tidak menakdirkan aku memiliki anak, maka silahkan anda menikahi budak yang dihadiahkan untuk ku, semoga bersamanya Allah memberikan kamu rizki berupa anak”.[2]

Setelah Ismail lahir, Allah ta’ala memerintahkan mereka untuk pergi hijrah ke Mekkah al Mukaromah. Berangkatlah mereka, dari Palestin menuju Mekkah al Mukarromah. Lalu  ditempatkan Hajar dan Ismail di samping Baitullah, dengan tenda yang berdiri di atas tanah yang akan mengeluarkan air zamzam, di tanah yang lebih tinggi dari masjidil haram. Daerah tersebut tidak berpenghuni kecuali mereka berdua, tidak ada tumbuhan dan air mengalir. Keduanya dibekali Nabi Ibrahim dengan sekantung kurma dan air.

Setelah keduanya dinyatakan aman oleh Ibrahim di tempat tersebut, lalu Ibrahim berangkat kembali menuju Palestin untuk menunaikan dakwah, perintah Allah Ta’ala. Ketika berangkat, Hajar berkata, “kemana hendak pergi wahai Ibrahim? Kau tinggalkan kami berdua di tempat ini, yang tidak berpenghuni dan terdapat tumbuhan serta air?”. Ibrahim tidak menoleh sedikit pun, hingga akhirnya Hajar mengatakan “apakah Allah yang memerintahkan engkau?” jawab Ibrahim “iya, betul Allah yang memerintahkan”. Lalu Hajar mengatakan “jika demikian, berarti Allah tidak menyia-nyiakan kami”. Setelah itu Hajar pun kembali menuju tendanya, hidup berdua bersama Isma'il sampai dengan sepuluh atau tiga belas tahun lamanya.[3]

Kondisi Istri Zama Now

Luar biasa Hajar, wanita solehah lagi super. Begitu kuat keimanannya kepada Allah sehingga ia dengan yakin mengatakan “jika demikian Allah tidak menyia-nyiakan kami”. Padahal saat itu beliau tahu bahwa daerah tersebut tidak berpenghuni kecuali beliau dan anaknya. Ia tahu bahwa daerah tersebut tidak ada tumbuhan dan juga air untuk minum dan kebutuhannya sehari-hari. Ia pun tahu, bahwa hidup di padang tandus saat malam itu sangat berisiko besar, baik dari orang jahat atau lainnya. Tetapi karena suaminya mendapat perintah dari Allah, maka ia yakin ia dan anaknya pun akan dijamin oleh Allah, dan tidak disia-siakan

Jika kita perhatikan wanita/istri zaman now kali ini, akankah kita temui sosok seperti Hajar yang kuat iman dan keyakinannya kepada Allah Ta’ala?. (biarkan wanita/istri yang menjawabnya, walaupun di dalam hati).

Fenomena saat ini, terlebih lagi dengan kecanggihan alat komunikasi dan elektronik yang luar biasa. Bukan hanya dimiliki oleh wanita karir dengan segudang kesibukannya, tetapi oleh ibu-ibu kampung pun saat ini sudah mulai eksis dalam dunia medsos, terlaalu..! Parahnya lagi, karena memang baru mengenal dunia tersebut, apa saja ditulis dalam statusnya, sebagai informasi eksistensi dan agar tidak dinilai ketinggalan zaman. Akhirnya, sampai pada foto bersama batu nisan bernama di pekuburan, anak jatuh dan memar, hasil masakan dan pertemuan, tak ketinggalan untuk di-upload ke media sosial tersebut. Astaghfirullah…

Pada tahun 2016 terdapat hasil penelitian yang dirilis The Journal of Experimental Social Psychology, bahwa 90% wanita tetap akan mengejar pria yang disukainya meskipun tahu bahwa pria itu telah memiliki istri. Kenapa hal ini terjadi? Dikarenakan mereka merasa senang dengan hadiah-hadiah yang diberikan. Artinya kecendrungan akan materi, baik mengakibatkan merusak keluarga orang lain atau tidak taat kepada suaminya itu menjadi fenomena yang ada saat ini.

Ada temuan lain, dari seorang profesor psikologi sosial di Northwestern University, Eli Finkel, ia menyatakan bahwa terlalu idealis dan memiliki ekspektasi tinggi terhadap pasang menjadi penyebab utama seorang wanita meminta cerai kepada suaminya. Hal ini bisa kita dapati pada wanita karir yang super sibuk, alih-alih membantu suaminya dalam ekonomi keluarga, akhirnya ia menjadi lebih dominan dan banyak meninggalkan kewajibannya sebagai istri. Bahkan tidak sedikit anak yang terbengkalai dikarenakan kesibukannya dengan dunia karir tersbut.

Ia tidak merasakan cukup atas apa yang diberikan suami. Ia selalu mengeluh jika suami mendapatkan penghasilan kurang terlebih lagi tidak sama sekali. Senantiasa mempermasalahkan kepergian suami yang tidak membawa “tentengan” saat pulang. Menghambat suami dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya, serta lain sebagainya. Pada intinya, ada sikap istri yang tidak memliki keimanan dan keyakinan tinggi kepada Allah, dikarenakan pola pergaulan dan interaksi western yang dilaksanakan, sehingga tumpuan utamanya adalah ketakutan, akal lemah, dan kemewahan.

Sikap Ismail Cerminan Pendidikan Hajar yang Mengakar

Sikap Ismail yang terekam di dalam al Qur’an saat bertemu ayahnya menjadi bukti yang sangat kuat, bahwa hal itu dikarenakan didikan yang sangat luar biasa dari orang yang saat itu ada bersamanya, yaitu Ibunda tercinta, Hajar. Apa saja sikap Ismail yang dapat kita pelajari, diantaranya adalah:

1.    Pemberani

Ismail sangat pemberani, ia tahu bahwa ketika ia ditawari akan disembelih ayahnya, ia akan kehilangan nyawanya, ia tidak akan berjumpa lagi pada ibundanya, ia tidak akan menikmati permainan di masanya, dan pastinya ia tahu bahwa disembelih dengan menggunakan benda tajam itu sangat menyakitkan.

Tetapi hal itu tidak membuatnya takut dan mundur, melainkan semakin maju dan dengan tegas ia katakan, “laksanakan saja wahai ayahku apa yang engkau diperintahkan oleh-Nya, mudah-mudahan engkau dapati aku menjadi orang-orang yang sabar” [ash shaffat/37:102]

Didikan inilah yang ditanamkan oleh ibundanya pada Ismai’l, terlebih lagi saat ia berdua berada di padang tandus yang tidak memiliki tumbuhan dan air saat itu. Ia hidup berdua tanpa sosok ayah yang menjaga dan mendaminginya di saat membutuhnyannya.

2.    Sabar

Ia tahu itu perintah rabb-nya, Dzat yang selalu ia sembah dan puja. Apa pun yang menjadi perintah-Nya wajib ditaati dan tidak boleh dimaksiati. Ia tahan dirinya untuk memberontak dan mengelak apa yang ditawari oleh ayahnya. Karena ia tahu, Allah pasti bersama orang-orang yang melakukan ketaatan.

3.    Sopan-santun

Pertemuan dengan ayahnya setelah sepuluh atau tiga belas tahun berjalan. Secara langsung ia tidak dididik oleh ayahnya, karena ayahnya harus berangkat berdakwa ke Palestin. Ketika bertemu, dan berdialog ringan, ayahnya dengan berat hati menyampaikan hasil mimpinya semalam, ia katakan “nak, aku bermimpi semalam bahwa aku menyembelih kamu, bagaimana pendapatmu?”. Ismail dengan tegas dan penuh sopan-santun menjawab, padahal ia baru saja bertemu dengan ayahnya  setelah lama berpisah. Ismail menjawab “wahai ayahku, laksanakan saja apa yang diperintahkan kepada mu, mudah-mudahan kau dapati aku termasuk orang-orang yang sabar”. Jawaban yang sangat luar biasa dari seorang anak yang ia sudah tahu bahwa disembelih itu akan menyebabkan ruhnya hilang, dan ia meninggal.

4.    Iman yang kuat

Memang atas dasar inilah langkah itu akan terus maju, dan pantang mundur. Hal ini diutamakan pendidikannya oleh ibunda tercinta, Hajar. Hal ini terlihat, bagaimana Hajar dahulu mengatakan hal yang luar biasa kepada Ibrahim ketika hendak berangkat dakwah menuju Palestin. Hajar mengatakan “jika memang perintah Allah, maka pasti Ia tidak menyia-nyiakan kami”. Padahal saat itu Hajar tahu, bahwa daerah itu tandus, tak berpenghuni, perbekalan sangat minim, dan penuh bahaya terlebih saat malam hari. Tetapi ketika ia yakin Allah pasti menolongnya, tidak sedikit pun rasa takut itu menghinggap di dalam hati sanubarinya. Iman kuat, akan memudahkan kesuksesan dan kebahagiaan.

Refleksi diri

Dapat dipastikan tidak ada orangtua yang mau anaknya begajulan, pemaksiat, pembangkang, dan lain sebagainya. Kedua orangtua akan sangat mengharapkan anaknya menjadi penyejuk pandangan matanya, penghibur hati yang lara, dan penyemangat hidupnya. Anak yang indah dan menyenangkan dalam berucap dan bersikap. Yaitu anak yang soleh, yang didambakan oleh orangtuanya.

Akankah itu hanya menjadi harapan saja, harapan hampa atau isapan jempol? Kita yang harus membuktikan.

Suami mendidik istri, istri mendidik anak-anaknya. Sayang jika lulusan terbaik dan bahkan S3 dibindangnya, bersusah payah menggoalkan pekerjaan dan amanahnya di luar, tetapi anaknya diserahkan pada si “mba”, si “simbo”, atau si “mpo”, yang memang secara kompetensi pendidikan jauh dengan orangtuanya. Akankah hal ini dilakukan oleh orangtua yang insaf dan sadar bahwa ia menginginkan anaknya yang soleh?.

Ambil jalan tengah jika tidak bisa ditinggalkan. Apa jalan tengahnya? Laksanakan tugas luar dengan tanpa meninggalkan sedikit pun tugas di dalam, yaitu mendidik anak-anak.


[1] https://www.albayan.ae/across-the-uae/2005-12-30-1.130954

[2] Ibnu Katsir, Qashahsul Anbiya, h. 182, Cet. Maktabah Thalib Jami’I, Mekkah.

[3] Qashahsul Anbiya, h. 185


[ Read More ]
Read more...
Postingan Lebih Baru Postingan Lama
Langganan: Postingan (Atom)
  • Popular
  • Recent
  • Archives

Popular Posts

Tentang saya

Foto saya
bangzaman
Bekasi, Jawa Barat, Indonesia
Pembelajar sejati, sederhana, familiar, senantiasa memberikan manfaat kepada siapapun.
Lihat profil lengkapku

Mari Bergabung

Label

  • Artikel (29)
  • Berita (4)
  • Fikih (13)
  • Resume Muthola'ah (14)
  • Video Taklim dan Ceramah (2)

Archives

  • ►  2016 (3)
    • ►  Mei (2)
    • ►  Des (1)
  • ►  2017 (7)
    • ►  Apr (1)
    • ►  Mei (4)
    • ►  Jun (1)
    • ►  Nov (1)
  • ▼  2020 (33)
    • ►  Jun (15)
    • ▼  Jul (12)
      • Membuat semua orang puas atau senang? Tidak akan bisa
      • Pakaian terkena darah kurban untuk salat, sahkah?
      • Waktu Pelaksanaan Salat Jum'at
      • FIKIH 10 HARI DZUL HIJJAH # 1
      • FIKIH 10 DZUL HIJJAH # 2
      • FIKIH 10 DZUL HIJJAH # 3
      • Mencacah daging kurban di dalam masjid, bolehkah?
      • Kurban untuk istri atau anak, bolehkah?
      • Bercermin pada Hajar, Raih Pendidikan Akhlak yang ...
      • Pekurban harus tahu hal ini
      • Khutbah Idul Adha 1441H; Ujian Kita Belum Seberapa
      • Jika berkumpul dua hari Ied, Maka?
    • ►  Agu (3)
    • ►  Sep (1)
    • ►  Okt (1)
    • ►  Nov (1)
  • ►  2021 (4)
    • ►  Jan (1)
    • ►  Feb (1)
    • ►  Mar (2)
 

Kelurga Tercinta

Kelurga Tercinta
 

Total Tayangan Halaman

Label

  • Artikel
  • Berita
  • Fikih
  • Resume Muthola'ah
  • Video Taklim dan Ceramah
 
© 2011 Hidup Bijak | Designs by Web2feel & Fab Themes

Bloggerized by DheTemplate.com - Main Blogger