skip to main | skip to sidebar

Hidup Bijak

Memetik Pelajaran Hidup Dalam Dunia Fana

Pages

  • Beranda
  • FB
 
  • RSS
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
  • Resume Muthola'ah
  • Berita Zaman
  • Kajian
    • Fikih
    • Tafsir
    • Hadis
  • Video Dakwah
    • Kegiatan Taklim dan Ceramah
Kamis, 04 Mei 2017

Belajar dari Jarir bin Abdillah al Bajally

Posted by bangzaman on Mei 04, 2017 – 0 komentar
 

Imam Zein bin Ibrahim bin Smith mengatakan: “agama itu nasehat, diantaranya adalah nasehat untuk kaum muslimin. Masuk dalam pembahasan nasehat untuk muslimin adalah bahwa kamu tidak menyembunyikan sedikit pun kebaikan, keuntungan, dan kesuksesan untuk orang lain, baik dalam waktu dekat atau pun nanti.

Untuk memperkuat pernyataan ini, Imam Zein bin Ibrahim bin Smith menyampaikan hadis Jarir bin Abdillah al Bajaly. Satu waktu, Jarir memerintahkan budaknya untuk membeli kuda seharga 300 dirham. Lalu dicarikan oleh budaknya kuda yang seharga 300 dirham, dengan cara dibawa pemiliknya menghadap Jarir agar dibayarkan secara langsung dan kontan.
Jarir berkata kepada pemiliki kuda: “kuda anda ini sangat bagus, maka tidak layak dibayarkan 300 dirham, maukah saya bayar 400 dirham?. Pemilik kuda berkata: itu terserah anda. Lalu Jarir berkata lagi: ini sangat bagus, kalau begitu saya beli 500 dirham, mau tidak?” kondisi ini terus berlangsung sampai bertambah 100 dan terus bertambah, hingga akhirnya terjual 800 dirham, dan pemiliknya sangat senang. Lalu Jarir berkata kepadanya: “sesungguhnya aku telah bersumpah/ berbai’at kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam untuk menasehati kaum muslimin”.

Al Manhajus sawi, h. 736. Cet. Darul ‘ilmi wad da’wah.
Kisah ini diceritakan oleh Imam Nawawi dalam Syarah Muslim, hadis 56.

Sekarang ini, adakah pembeli yang seperti dia (Jarir bin Abdillah Al Bajaly)? Jawab di dalam hati saja….
Dikarenakan kekuatan iman dan kecintaannya kepada Nabi, ia mampu mengamalkan hadis Rasulullah dengan maksimal, yakni ia sampaikan kebaikan dan keuntungan untuk saudaranya. Padahal secara syari’at, hukum fikih sah-sah saja ia khiyar dengan harga 300 dirham dan boleh jadi kurang. Akan tetapi, karena kemuliaan akhlaknya, yang didasari dengan keimanan yang kuat dan kecintaan kepada Nabi yang luar biasa. Maka ia lakukan hal seperti yang diceritakan di atas.

Ini luar biasa…., sekali lagi luar biasa. Bagaimana dengan kita??? 
Label: Resume Muthola'ah Kirimkan Ini lewat Email BlogThis! Bagikan ke X Berbagi ke Facebook

Leave a Reply

Posting Lebih Baru Posting Lama
Langganan: Posting Komentar (Atom)
  • Popular
  • Recent
  • Archives

Popular Posts

Tentang saya

Foto saya
bangzaman
Bekasi, Jawa Barat, Indonesia
Pembelajar sejati, sederhana, familiar, senantiasa memberikan manfaat kepada siapapun.
Lihat profil lengkapku

Mari Bergabung

Label

  • Artikel (29)
  • Berita (4)
  • Fikih (13)
  • Resume Muthola'ah (14)
  • Video Taklim dan Ceramah (2)

Archives

  • ►  2016 (3)
    • ►  Mei (2)
    • ►  Des (1)
  • ▼  2017 (7)
    • ►  Apr (1)
    • ▼  Mei (4)
      • Nisfu Sya'ban dalam Pandangan Ibnu Rajab al Hanbali
      • Belajar dari Jarir bin Abdillah al Bajally
      • Bulan Ramadhan Bulan Kesholehan Sosial
      • Boleh berdoa setelah dzikir dan salam, setelah sol...
    • ►  Jun (1)
    • ►  Nov (1)
  • ►  2020 (33)
    • ►  Jun (15)
    • ►  Jul (12)
    • ►  Agu (3)
    • ►  Sep (1)
    • ►  Okt (1)
    • ►  Nov (1)
  • ►  2021 (4)
    • ►  Jan (1)
    • ►  Feb (1)
    • ►  Mar (2)
 

Kelurga Tercinta

Kelurga Tercinta
 

Total Tayangan Halaman

Label

  • Artikel
  • Berita
  • Fikih
  • Resume Muthola'ah
  • Video Taklim dan Ceramah
 
© 2011 Hidup Bijak | Designs by Web2feel & Fab Themes

Bloggerized by DheTemplate.com - Main Blogger