skip to main | skip to sidebar

Hidup Bijak

Memetik Pelajaran Hidup Dalam Dunia Fana

Pages

  • Beranda
  • FB
 
  • RSS
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • Youtube
  • Resume Muthola'ah
  • Berita Zaman
  • Kajian
    • Fikih
    • Tafsir
    • Hadis
  • Video Dakwah
    • Kegiatan Taklim dan Ceramah
Kamis, 11 Maret 2021

Ancaman Bagi yang Melalaikan Salat.

Posted by bangzaman on Maret 11, 2021 – 0 komentar
 

Lembah Ghayya adalah lembah yang sangat dalam, berada di neraka Jahannam, dipenuhi dengan air busuk, sangat menjijikan. Ada yang mengatakan berisikan nanah dan darah.[1] Na’udzu billaahi min dzaalik

Tahukah kita? Bahwa lembah Ghayya akan diwariskan pada orang-orang yang  menyia-yiakan salat dan selalu mengikuti hawa nafsunya. Hal ini Allah jelaskan dalam QS. Maryam/19 : 59-60:

فَخَلَفَ مِن بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ ۖ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا. إِلَّا مَن تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَأُولَٰئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلَا يُظْلَمُونَ شَيْئًا.

“maka datang setelah mereka kelompok orang yang menyia-yiakan salat dan mengikuti syahwat, maka mereka akan dimasukan ke dalam Ghayya. Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh, maka mereka akan masuk ke dalam syurga dan tidak dizhalimi sedikit pun”.

Ulama berbeda pendapat tentang makna menyia-nyiakan salat/ adhaa’uuhaa pada ayat tersebut. Pendapat pertama mengatakan, maksudnya adalah meninggalkan salat secara keseluruhan, tidak mengerjakan sama sekali, dan mengingkari kewajibannya.[2] Pendapat ini didukung oleh  Muhammad bin Ka’ab al Qurzhi, Ibnu Zaid bin Aslam, As Sudi, dan Imam Ibnu Jarir. Bahkan pendapat ini dipilih oleh kalangan ulama salaf dan khalaf dan para ulama lainnya, seperti Imam Ahmad dan Imam Syafi’i. Sampai mereka mengatakan bahwa meninggalkan salat seperti sifat ini dapat dianggap kafir, sebagaimana hadis “بين العبد والشرك ترك الصلاة”/ batas antara hamba dan kesyirikan adalah meninggalkan salat.*, dan ada hadis lain “العهد الذي بيننا وبينهم الصلاة فمن تركها فقد كفر” diantara janji yang kami ucapkan dan mereka ucapkan adalah melaksanakan salat. Maka siapa yang meninggalkannya, sungguh ia kafir. (HR. Imam Tirmidzi, 2621., Imam Nasai, 463., Imam Ahmad, 22987).[3]   

Pendapat kedua, yakni Abdullah bin Abbas mengatakan: “bukanlah makna adhaa’uuhaa itu meninggalkan salat secara seluruhnya, akan tetapi maknanya adalah mengakhirkan salat”. Sejalan dengan itu, Sa’id bin Musayib, Imam para tabi’iin mengatakan; maksud mengakhirkan adalah ia salat zhuhur di waktu ashar, salat ashar di waktu maghrib, salat maghrib di waktu isya, isya di waktu shubuh, dan shubuh sampai terbit matahari. Barang siapa yang meninggal dalam kondisi terbiasa seperti itu dan belum bertaubat, maka Allah persiapkan untuknya Ghayya, yaitu lembah yang sangat dalam, berada di neraka Jahannam, yang airnya bau lagi busuk”.[4]

Selain Abdullah bin Abbas, pendapat kedua ini juga dipilih oleh Abdullah bin Mas’ud, Masruuq, Umar bin Abdul Aziz, Imam Al Auza’i dan lainnya,[5] termasuk Imam Syaukani. Ia mengatakan, “orang yang mengakhirkan salat, atau meninggalkan diantara fardhu-fardhunya, atau syarat-syaratnya, atau rukun-rukunnya maka ia telah menyia-nyiakan salat tersebut”.[6]

Semakna dengan maksud ayat di atas, adalah ayat dalam QS. Al Maa’uun/107 : 5. “فويل للمصلين ألذين هم عن صلاتهم ساهون”/ Kecelakaan bagi orang-orang yang salat, yakni yang salatnya lalai. Sa’ad bin Abi Waqash mengatakan: “aku bertanya pada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam tentang orang-orang yang lalai dalam salatnya. Rasul menjawab: “yaitu orang yang mangakhirkan waktu salat. Mereka melaksanakan salat, akan tetapi mereka lalai karena mengakhirkan waktunya, lalu Allah siapkan untuk mereka Wail, yakni siksa yang sangat keras.[7]

Saudaraku, apa pun makna adhaa’uu/ menyia-nyiakan pada ayat tersebut, maka sangat tidak pantas dilakukan oleh hamba Allah Ta’ala. Sebagai ilustrasi saja, berapa banyak diantara kita, yang ketika dipanggil oleh pimpinan, atasan, atau mungkin orang yang sangat kita sayangi, maka diri ini bersegera dan tergesa-gesa menghampirinya, melaksanakan panggilannya. Padahal ia hanya seorang manusia, yang tidak memiliki kuasa penuh, harta dan kewenangan atas diri kita. Hubungan kita dengan dirinya hanyalah sebatas aturan management pekerjaan, tidak lebih. Jika seperti ini, masih pantaskah kita menyebut sebagai hamba Allah?

Memang, di dalam kajian fikih, ada beberapa kondisi di mana seorang hamba diperbolehkan memilih menomerduakan (mengakhirkan) salat, bahkan salat di luar waktunya. Hal itu jika kondisi sangat mendesak atau genting, seperti khawatir keluputan haji, mengurus banyak korban berjatuhan/ orang meninggal, atau menyelamatkan orang yang tenggelam.[8] Dan banyak lagi beberapa contoh yang dibahas dalam kajian fikih, insya Allah akan diurai pada kesempatan lain.

Mari tingkatkan hubungan kehambaan ini pada Allah ta’ala, dahulukan Allah dari yang lainnya, jika pada kondisi normal dan masih bisa dinegosiasikan. Insya Allah akan tetap terjamin rizki dan kebahagiaan, walau kita tidak mengikuti atasan dan pimpinan dalam mengkahirkan kewajiban.


[1] Tafsir Ibnu Katsir, j. 3 h. 126. cet. Daarul Jiil, Beirut

[2] Tafsir Munir fil ‘Aqiidah, wasy Syari’ah wal Manhaj, j. 8 h. 473. cet. Daarul Fikr, Damasyqus.

* HR. Imam Abu Daud, 4678., Imam Tirmidzi, 2620., Imam Ahmad, 15021., Imam Ibnu Majah, 1078 “وبين العبد وبين الكفر ترك الصلاة”

[3] Tafsir Ibnu Katsir, J. 3 h. 125.

[4] Al Kabaair, h. 16. cet. Daar al Kutubil ‘Ilmiyyah, Beirut, Libanon.

[5] Tafsir Ibnu Katsir, j. 3 h. 125.

[6] Tafsir Munir fil ‘Aqiidah, wasy Syari’ah wal Manhaj, j. 8 h. 473.

[7] Al Kabaair, h. 16.

[8] Yas-aluunaka fiddiin wal hayat, j. 5 h. 22. cet. Daarul Jiil, Beirut.

Label: Artikel, Resume Muthola'ah Kirimkan Ini lewat Email BlogThis! Bagikan ke X Berbagi ke Facebook

Leave a Reply

Posting Lebih Baru Posting Lama
Langganan: Posting Komentar (Atom)
  • Popular
  • Recent
  • Archives

Popular Posts

Tentang saya

Foto saya
bangzaman
Bekasi, Jawa Barat, Indonesia
Pembelajar sejati, sederhana, familiar, senantiasa memberikan manfaat kepada siapapun.
Lihat profil lengkapku

Mari Bergabung

Label

  • Artikel (29)
  • Berita (4)
  • Fikih (13)
  • Resume Muthola'ah (14)
  • Video Taklim dan Ceramah (2)

Archives

  • ►  2016 (3)
    • ►  Mei (2)
    • ►  Des (1)
  • ►  2017 (7)
    • ►  Apr (1)
    • ►  Mei (4)
    • ►  Jun (1)
    • ►  Nov (1)
  • ►  2020 (33)
    • ►  Jun (15)
    • ►  Jul (12)
    • ►  Agu (3)
    • ►  Sep (1)
    • ►  Okt (1)
    • ►  Nov (1)
  • ▼  2021 (4)
    • ►  Jan (1)
    • ►  Feb (1)
    • ▼  Mar (2)
      • Ancaman Bagi yang Melalaikan Salat.
      • Malam Nishfu Sya'ban Menurut Imam Ibnu Rajab
 

Kelurga Tercinta

Kelurga Tercinta
 

Total Tayangan Halaman

Label

  • Artikel
  • Berita
  • Fikih
  • Resume Muthola'ah
  • Video Taklim dan Ceramah
 
© 2011 Hidup Bijak | Designs by Web2feel & Fab Themes

Bloggerized by DheTemplate.com - Main Blogger